BK DPR RI Tandatangani ‘MoU’ dengan Unsyiah
Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Lidya Suryani Widayawati saat foto bersama usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Foto: Munchen/nr
Badan Keahlian (BK) DPR RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-undang (PUU) Lidya Suryani Widayawati melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Lidya menerangkan MoU ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi Fakultas Hukum Unsyiah serta Pusat PUU BK DPR RI dalam memberikan dukungan keahlian pada bidang administrasi di dalam penyusunan Naskah Akademis (NA) dan Rancangan Undang-undang (RUU).
"Saya harapkan perjanjian kerjasama ini (MoU dengan Unsyiah) dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak, bagi Fakultas Hukum Unsyiah dan tentunya Pusat PUU sesuai dengan fungsinya, memberikan dukungan keahlian di bidang administrasi dalam penyusunan NA dan RUU," jelas Lidya kepada Parlementaria, usai penandatanganan MoU di Unsyiah, Banda Aceh, Kamis (19/01/2023).
Lidya mengatakan penandatanganan MoU dengan Unsyiah ini, bukan hanya dalam penyusunan NA dan RUU saja tetapi juga ada lingkup kegiatan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ada di DPR RI. "Dalam ruang lingkup pertama, bidang PUU meliputi penyusunan NA dan RUU, lalu kegiatan kurikulum MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ungkapnya.
Dalam program MBKM, mahasiswa ditempatkan di seluruh bagian-bagian atau unit-unit di DPR RI, salah satunya adalah Pusat PUU BK DPR RI. Para mahasiswa, lanjutnya, dapat mempelajari cara penyusunan NA dan RUU bersama tim-tim penyusun, "Ada 11 (sebelas) mahasiswa yang ditempatkan di Pusat PUU. Selesai dari MBKM, mahasiswa sudah bisa melakukan penyusunan NA dan RUU meskipun secara sederhana. Biasanya mahasiswa dilibatkan dalam penyusunan bersama dengan tim-tim yang ada di Pusat PUU," ujarnya.
Dalam hal yang sama, Dekan FH USK Gaussyah berharap kerjasama BK DPR RI bersama Unsyiah dapat mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi dan peningkatan kemajuan sumber daya manusia dalam bidang keahlian perancangan undang-undang. "Kedua pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dukungan keahlian perancangan undang-undang yang saling menguntungkan dan peningkatan sumber daya manusia untuk kemajuan bersama," tambah Gaussyah. (mun/rdn)